Islam adalah agama samawi, agama yang bertuhan satu yaitu Allah SWT. Haram hukumnya menyembah selain pada Allah SWT. Allah menciptakan seluruh alam dan seisinya, Allah SWT juga membuat peraturan yang baik dan buruk. Allah SWT memperbolehkan yang baik, dan melarang yang buruk. Semua aturan dibuat demi kebaikan untuk hambanya, agar hambanya paham apa sebanarnya Fungsi Agama dalam Tujuan Penciptaan Manusia, Konsep Manusia dalam Islam, Hakikat Penciptaan Manusia , Proses Penciptaan Manusia serta Hakikat Manusia Menurut harus kita patuhi, jalankan dan laksanakan, dan semua harus dilakukan sesuai Dasar Hukum Islam, Fungsi Assunah Dalam Alquran, dan Sumber Syariat Islam agar kita sebagai muslim bisa Sukses Dunia Akhirat Menurut Islam yang sesuai dengan Cara Sukses Menurut Islam. Namun lain halnya dengan tujuan Allah menciptakan manusia, karena tidak semua manusia mampu untuk menyadari Tujuan Penciptaan Manusia itu sendiri. Adapaun peraturan yang harus kita patuhi ialah seperti mengonsumsi suatu Makanan Halal, minuman halal, dan tidak mengonsumsi minuman atau Makanan Haram Dalam Islam. Selain itu kita juga harus paham bagaimana cara bersuci atau menyucikan diri, dengan berwudhu atau bertayamum sebagai pengganti wudhu misalnya. Wudhu merupakan suatu syarat sah sholat, baik shalat fardhu ataupun Shalat SunnahWudhu adalah syarat sah yang harus dikerjaan semua orang sebelum sholat. Wudhu adalah membersihkan bagian badan tertentu dari hadast kecil dengan menggunakan air. Dan ketika seseorang hendak sholat namun ia tidak menjalankan syarat ini, maka sholat yang ia kerjakan sifatnya tidak Sebelum Niat Wudhu اَعُوْذُبِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ – بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِBacaan Do’a / Niat Wudhu نَوَيْتُ الْوُضُوْءَلِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى“Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil, fardhu karena Allah.”Bacaan Do’a Sesudah Wudhu اَشْهَدُ اَنْ لَااِلٰهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهٗ وَاَشْهَدُاَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهٗ وَرَسُوْلُهٗ، اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنَيْ مِنَ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اشْهَدُاَنْ لَااِلٰهَ اِلَّاَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ“Aku bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah yang Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh.”Fadhilah Dari WudhuWudhu adalah suatu amalan yang ringan timbangannya, namun ada hikmah atau fadhilah besar dibalik wudhu. Wudhu dapat menghapuskan dosa kecil serta mengangkat derajat manusia di akhirat, seperti sabda Rasulullah SAW yang berbunyi عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ “Maukah kalian aku tunjukkan tentang sesuatu amalan yang dengannya Allah menghapuskan dosa-dosa, dan mengangkat derajat-derajat?” Mereka berkata, “Mau, wahai Rasulullah!!” Beliau bersabda, “Amalan itu adalah menyempurnakan wudhu’ di waktu yang tak menyenangkan, banyaknya langkah menuju masjid, dan menunggu sholat setelah menunaikan sholat. Itulah pos penjagaan”. [HR. Muslim 586]Rasulullah SAW telah memberikan suatu kabar yang luar biasa, Rasul mengatakan jika suatu hari nanti di Padang Mahsyar beliau akan mudah mengenali ummatnya. Karena ummat Rasulallah SAW kelak akan bercahaya badanya, hal ini disebabkan oleh air wudhu yang membasuh anggota tubuh mereka semasa hidup didunia. تَبْلُغُ الْحِلْيَةُ مِنْ الْمُؤْمِنِ حَيْثُ يَبْلُغُ الْوَضُوءُ “Perhiasan cahaya seorang mukmin akan mencapai tempat yang dicapai oleh wudhu’nya”. [Muslim dalam Ath-Thoharoh, bab Tablugh Al-Hilyah haits Yablugh Al-Wudhu’ 585]Bagaimana Jika Tidak Ada Air Untuk Berwudhu ?Wudhu merupakan syarat sahnya sholat, dan jika seseorang tidak berwudhu sebelum sholat maka sholat tersebut tidak sah. Namun bagaimanakah jika tidak ada air untuk bersuci atau berwudhu sebelum melaksanakan sholat ? Allah SWT adalah maha pengasih lagi maha penyayang. Allah SWT telah mengatur segala sesuatu yang ada di bumi, mengatur segala sesuatu apa yang harus terjadi dan apa yang tidak akan terjadi. Allah SWT telah memberikan batasan tentang apa yang boleh dikerjakan dan tidak boleh dikerjakan misalnya seperti berwudhu. Allah SWT memperbolehkan manusia bersuci dengan selain dengan air, yaitu dengan cara artinya pengganti dari wudhu yang seharusnya menggunakan air dalam bersuci, lalu digantikan dengan debu yang bersih. Dan yang diperbolehkan menjadi alat tayamum adalah tanah suci yang berdebu, atau bisa juga dengan batu yang pecah menjadi pasir. Bertayamum tidak diperbolehkan menggunakan tanah yang berlumpur, yang ada sampah atau bersifat sementara ketika tidak ada air yang bisa digunakan untuk bersuci. Dan apabila air sudah tersedia, maka wajib hukumnya untuk mengutamakan penggunaan air untuk bersuci. Jika seseorang sudah terlanjur bertayamum dan sholat, maka ia tidak wajib mengulangi sholatnya. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam dari sahabat Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu anhu,خَرَجَ رَجُلَانِ فِي سَفَرٍ ، فَحَضَرَتْ الصَّلَاةُ – وَلَيْسَ مَعَهُمَا مَاءٌ – فَتَيَمَّمَا صَعِيدًا طَيِّبًا ، فَصَلَّيَا ، ثُمَّ وَجَدَا الْمَاءَ فِي الْوَقْتِ ، فَأَعَادَ أَحَدُهُمَا الصَّلَاةَ وَالْوُضُوءَ ، وَلَمْ يُعِدْ الْآخَرُ ، ثُمَّ أَتَيَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَا ذَلِكَ لَهُ ، فَقَالَ لِلَّذِي لَمْ يُعِدْ أَصَبْت السُّنَّةَ وَأَجْزَأَتْك صَلَاتُك وَقَالَ لِلْآخَرِ لَك الْأَجْرُ مَرَّتَيْنِAda dua orang lelaki yang bersafar. Kemudian tibalah waktu shalat, sementara tidak ada air di sekitar mereka. Kemudian keduanya bertayammum dengan permukaan tanah yang suci, lalu keduanya shalat. Setelah itu keduanya menemukan air, sementara waktu shalat masih ada. Lalu salah satu dari keduanya berwudhu dan mengulangi shalatnya, sedangkan satunya tidak mengulangi shalatnya. Keduanya lalu menemui Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan menceritakan yang mereka alami. Maka beliau shallallahu alaihi wa sallam mengatakan kepada orang yang tidak mengulangi shalatnya, “Apa yang kamu lakukan telah sesuai dengan sunnah dan shalatmu sah”. Kemudian Beliau mengatakan kepada yang mengulangi shalatnya, “Untukmu dua pahala.” HR. Abu Daud dan dishahihkan al-AlbaniTayammum sudah disyari’atkan didalam islam dengan berdasarkan dalil al-Qur’an, sunnah dan Ijma’ kesepakatan kaum muslimi, Allah SWT berfirman dalam surat Al Maidah ayat 6 dan sabada Rasulullah كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ Artinya Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik bersih; sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. QS. Al Maidah 6.Sabda Rasulullah SAW وَجُعِلَتْ تُرْبَتُهَا لَنَا طَهُورًا إِذَا لَمْ نَجِدِ الْمَاءَ Artinya Dijadikan bagi kami ummat Nabi Muhammad shollallahu alaihi was sallam permukaan bumi sebagai thohur/sesuatu yang digunakan untuk besukci tayammum jika kami tidak menjumpai air. HR. Muslim no. 522Allah SWT telah mengatur segala sesuatu yang halal dan yang haram, mana yang baik dan tidak baik. Mnegatur mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan. Begitu juga bertayamum yang diperbolehkan sebagai pengganti wudhu ketika tidak ada air, dan berikut tata cara tayamum yang basmalahTempelkan kedua telapak tangan dengan merengganggkan jari pada tanah atau tangan mu dan tiup kedua telapak tangan yang sudah menempel pada debu, atau usapkan pada pakaian secara perlahan. Jika meniup, tiuplah kearah lain dari tempat mengambil debu Baca do’a atau niat debu pada debu pada telapak debu lagi dan lakukan seperti langkah ke 3 debu ke lengan kanan dan kiriKapan Diperbolehkannya Bertayamum ?Allah SWT tlah menciptakan segala sesuatu dimuka bumi ini dengan tata aturan yang indah, begitu juga dengan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan. Tayamum adalah hal yang diperbolehkan, namun hal tersebut harus sesuai dengan ketentuan kapan waktu-waktu yang tepat dan diperbolehkannya melakukan sedang safarTidak ada air yang tersedia / sulit mendapatkan airAir yang membahayakan suhunya seperti air panas misalnyaPersediaan air menipis, dan hanya ada untuk minumSakit dan tidak diperbolehkan terkena airSyarat Sah Melakukannya TayamumAllah SWT mencintai hambanya yang selalu menjaga wudhu, dan seorang hamba juga harus paham benar seperti apa syarat sah dari wudhu. Namun bagaimana jika tidak ada air yang bisa digunakan untuk berwudhu ?? Tayamum adalah hal yang boleh dilakukan apabila tidak ada air untuk berwudhu, tapi tetap perhatikan bagaimana syarat sah melakukan sudah memasuki waktu sholatBersuci dengan debu dari najisAlasan bertayamum tepat dan tidak dibuat-buatSudah berusaha mencari airSunnah BertayamumDalam segala sesuatu alangkah baiknya jika kita mengawali sesuatu dengan bacaan basmallaah, begitu juga dengan saat melakukan tayamum. Adapun sunnah-sunnah yang ada pada tayamum adalah sebagai basmallah dan doa bertayamum نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى TArtinya Sengaja aku bertayammum untuk melakukan shalat fardhu karena Allah Ta’alaMenghadap kea rah kiblatMelakukan tata cara bertayamum dengan baik dan benarPerkara yang membatalkan TayamumTayamum adalah pengganti wudhu, dan untuk itu kita juga harus tahu apa saja perkara yang dapat membatalkan perkara yang membatalkan wudhu, akan sama seperti perkara yang membatalkan air sebelum shalat, kecuali karena tidak ada sekarang sudah tahukan bagaimana cara bertayamum sebagai pengganti wudhu sebelum melaksanakan sholat. Sebelum melaksanan tayamum perhatikan dahulu syarat sah bertayamum, sunnah dan tata cara bertayamum dengan baik dan benar sesuai dengan Fungsi Al-Quran dalam Kehidupan Sehari-hari.
Sobat Guru Penyemangat, mungkinkah kamu punya banyak pertanyaan tentang bab thaharah dan sedang mencari jawabannya untuk keperluan pembelajaran?Jika iya, alhamdulillah, ya, karena Sobat Guru Penyemangat sudah sampai di blog telah menyiapkan kumpulan pertanyaan seputar pertanyaan tentang thaharah alias bersuci berikut lengkap dengan jawaban, dalil, serta pengertian secara bahasa dan mari disimak saja yaPengertian Thaharah Menurut Bahasa dan IstilahDear Sobat Guru Penyemangat, kata thaharah berasal dari Bahasa Arab yang berarti bersih atau suci. Asal katanya ialah pengertian thaharah menurut istilah yaitu membersihkan diri, pakaian, hingga tempat dari najis maupun hadas sehingga seseorang diperbolehkan melaksanakan dari najis dilakukan ketika ada kotoran yang menempel di anggota tubuh, pakaian, hingga tempat dari hadas kecil dilakukan dengan cara berwudhu. Sedangkan bersuci dari hadas besar dikerjakan dengan cara mandi wajib. Bila tidak ada air, maka kita diperbolehkan untuk dari sini Sobat bisa memahami bahwa hukum bersuci adalah wajib, karena menjadi syarat sahnya ibadah, terutama Dalil Tentang ThaharahDalil Al-Quran tentang thaharah utamanya ialah dalam Surah Al-Baqarah ayat 222. Di dalam ayat tersebut diterangkan bahwa Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang mensucikan thaharah dalam ayat tersebut terkandung dalam lafaz “Mutatohhirin” yang artinya orang-orang yang membersihkan ayatnya… إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلۡمُتَطَهِّرِينَ [البقرة222]Bacaan Latin Innallaaha yuhibbut tawwabiina wa yuhibbul Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. [Al Baqarah222]Untuk ketentuan berikutnya, Allah menerangkan perintah tentang thaharah secara lengkap dalam Al-Quran Surah Al-Maidah ayat ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ وَإِن كُنتُمۡ جُنُبٗا فَٱطَّهَّرُواْۚ وَإِن كُنتُم مَّرۡضَىٰٓ أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوۡ جَآءَ أَحَدٞ مِّنكُم مِّنَ ٱلۡغَآئِطِ أَوۡ لَٰمَسۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمۡ تَجِدُواْ مَآءٗ فَتَيَمَّمُواْ صَعِيدٗا طَيِّبٗا فَٱمۡسَحُواْ بِوُجُوهِكُمۡ وَأَيۡدِيكُم مِّنۡهُۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجۡعَلَ عَلَيۡكُم مِّنۡ حَرَجٖ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمۡ وَلِيُتِمَّ نِعۡمَتَهُۥ عَلَيۡكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ [ المائدة6]ArtinyaHai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuh kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air kakus atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik bersih; sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. [Al Ma"idah6]Untuk Bacaan Latin QS Al-Maidah Ayat 6 bisa disimak pada artikel Bacaan Surat Al-Maidah Ayat 6 Latin dan Artinya, Lengkap dengan Asbabun NuzulDi sana diterangkan secara detail tentang cara bersuci yaitu dengan wudhu, tayamum, dan mandi wajib beserta rukun-rukun maupun penegasan thaharah sebagai syarat sahnya untuk hadis yang menerangkan tentang perintah thaharah sejatinya ada sangat banyak dan juga detail. Namun di sini Guru Penyemangat akan menyajikan 1 contoh hadis shahih tentang wudhu sebagai syarat sahnya تُقْبَلُ صَلَاةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَArtinya Allah tidak menerima shalat seorang yang berhadas sampia ia berwudhu HR Bukhari dan Muslim.22 Pertanyaan Tentang Thaharah Beserta Jawabannya1. Thaharah mengajarkan kepada kita agar selalu hidup?JawabanHidup Apa saja jenis-jenis thaharah?JawabanThaharah secara umum terbagi menjadi dua yaitu thaharah maknawiyah dan thaharah maknawiyah berarti mensucikan/membersihkan diri dari segala penyakit hati seperti iri, dengki, sombong, dan segala hal yang termasuk ke dalam kotoran membersihkan penyakit hati alias kotoran batin ialah dengan melakukan taubat thaharah hissiyah artinya membersihkan bagian tubuh dari najis maupun terbagi menjadi tiga yaitu najis ringan mukhafafah, najis sedang mutawassita’, dan najis berat mughaladzah.Sedangkan hadas terbagi dua yaitu hadas kecil dan hadas Sebutkan tiga cara thaharah!JawabanAda tiga cara dalam bersuci yaitu mandi wajib, wudhu dan tayamum. Mandi wajib adalah cara bersuci dari hadas besar, wudhu adalah cara bersuci dari hadas kecil, dan tayamum adalah bersuci menggunakan debu yang suci bila tidak ada Apa fungsi dan manfaat bersuci atau thaharah?JawabanAda banyak sekali fungsi dan manfaat bersuci atau thaharah dalam kehidupan sehari-hari, di antaranyaBersih dari najis dan hadasMembiasakan diri hidup bersihSebagai syarat sahnya sholatMemelihara kesehatan jasmani dan rohaniMenghindarkan diri dari penyakitDicintai Allah, karena Allah menyukai orang-orang yang senantiasa membersihkan Sebutkan hikmah thaharah!JawabanAda banyak hikmah thaharah, di antaranyaMenjunjung tinggi fitrah manusia, karena dalam agama Islam manusia memiliki kecenderungan untuk hidup kesehatan jasmani dan rohani. Tidak hanya badan saja yang dibersihkan, namun dengan menjaga diri dari wudhu kita bisa menjauhkan diri dari penyakit rohani seperti marah dan emosi yang kemuliaan seorang muslim. Sejatinya manusia adalah makhluk mulia, terutama ketika mereka bisa memanfaatkan dengan baik akal, pikiran, dan nafsu yang telah Allah menghadap Allah dalam keadaan yang Seperti apa pembagian air dalam thaharah?JawabanAda 4 jenis air dalam thaharah, yaituAir mutlak, yaitu air yang suci dan mensucikan sehingga bisa digunakan untuk bersuci. Contohnya seperti air laut, air sungai, air sumur, air hujan, air danau, air embun, hingga air dari sumber mata musyammas, yaitu air yang mensucikan tapi makruh untuk thaharah. Contohnya seperti air panas, air yang berada pada wadah selain emas dan mustakmal, yaitu air sisa yang mengenai badan manusia sebagai bekas dari wudhu maupun mandi wajib. Air ini suci namun tidak mensucikan sehingga tidak bisa digunakan untuk thaharah. Contoh lain untuk air yang suci namun tidak mensucikan misalnya air kelapa, air teh, air susu, kopi, dan mutanajis, yaitu air yang sudah bercampur dengan najis dengan takaran dua qullah atau lebih. Jumlah air dalam dua qullah yaitu sebanyak 216 liter. Bila air bercampur dengan najis dengan takaran kurang dari dua qullah, dua qullah, atau lebih dari dua qullah namun berubah warna, rasa, dan bau, maka air tersebut tidak bisa digunakan untuk Terangkan tata cara thaharah dari hadas!JawabanCara thaharah dari hadas kecil ialah dengan berwudhu, atau tayamum bila tidak memperoleh air. Sedangkan cara thaharah dari hadas besar ialah dengan mandi Baca Download Slide PowerPoint Materi Thaharah, Najis dan Hadas8. Terangkan tata cara thaharah dari najis!JawabanMembersihkan najis ringan bisa dilakukan dengan memercikkan air ke tempat/badan yang terkena najis sedang dilakukan dengan cara mencucinya dengan air hingga hilang bau maupun warna dari najis najis berat dilakukan dengan cara mencuci bagian yang terkena najis sebanyak 7 kali dan salah satu di antaranya menggunakan tanah yang Thaharah memiliki kedudukan penting dalam islam karena?JawabanKarena thaharah adalah syarat sahnya sholat. Tidak diterima sholat seorang muslim bila dia tidak Melakukan thaharah dengan benar berarti kita berusaha untuk?JawabanMelakukan thaharah dengan benar sesuai dengan syariat adalah wujud dari upaya kita untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah Bagaimana cara thaharah bagi orang sakit?JawabanSebisa mungkin bersuci menggunakan air terlebih dahulu meskipun ia sakit. Namun jikalau mudharat/akibat menggunakan air dalam bersuci lebih berat akibatnya, maka diperbolehkan Sebutkan macam-acam alat thaharah!JawabanAlat yang bisa digunakan untuk thaharah adalah air, debu, dan batu. Adapun untuk istinja’, bila tidak ada batu bisa menggunakan tisu, dengan syarat tisunya bersih dari Cara thaharah yang paling tepat untuk perempuan yang sudah berakhir bersih dari haid nya adalah dengan?JawabanMandi wajib alias mandi junub, karena haid termasuk hadas Mencuci pakaian badan dan tempat shalat dari najis disebut thaharah?JawabanThaharah Apa persamaan dan perbedaan membersihkan dan bersuci?JawabanPersamaan membersihkan dan bersuci ialah sama-sama menghilangkan kotoran dari badan, maupun dari tempat dan lingkungan yang seharusnya perbedaannya, makna bersuci lebih luas karena yang harus dibersikan saat bersuci ialah jasmani, rohani, hingga tempat Batu yang dipersyaratkan untuk bersuci adalah?JawabanMenyiapkan 3 buah batu, batu digunakan untuk membersihkan tempat keluarnya najis, najis tidak kering, najis tidak berpindah, tempat istinja tidak terkena benda lain, najis tidak terkena air, batu adalah batu yang Mengapa air mutanajis tidak dapat digunakan untuk bersuci?JawabanKarena air mutanajis sudah berubah zatnya, baunya, warnanya setelah bercampur Mengapa air kopi tidak dapat digunakan untuk bersuci?JawabanAir kopi termasuk air yang suci namun tidak bisa mensucikan karena sudah bercampur dengan kopi, gula, serta zat Mengapa kita harus bersuci setelah buang air kecil dan besar?JawabanKarena buang air kecil dan buang air besar termasuk hadas kecil. Hadas kecil harus dibersihkan dengan cara berwudhu. Bila tidak ada air, maka diperbolehkan Bagaimana menentukan cara bersuci dari najis dan hadas?JawabanBersuci dari najis dilakukan ketika ada kotoran yang datang dari luar tubuh kita. Sedangkan bersuci dari hadas dilakukan ketika ada kotoran atau segala sesuatu yang keluar dari tubuh Bagaimana cara menggunakan tisu untuk bersuci?JawabanTisu harus bersih, tidak bercampur dengan najis, tidak mengandung coretan, dan bukan tisu bekas. Untuk beristinja’, gunakan tisu sebanyak minimal 3 kali hingga bersih dan tidak Bersuci menggunakan air thahir muthahir disebut?JawabanAir thahir muthahir adalah air mutlak. Dengan demikian, bersuci dengan menggunakan air mutlak di sini bisa berarti bersuci dari najis maupun hadas.***Nah, demikianlah tadi sajian lengkap Guru Penyemangat tentang kumpulan pertanyaan dan jawaban seputar bermanfaat,
SOALAKHLAK – Kumpulan Soal Pembahasan Download AKHLAK untuk Try Out, UAMBN, UAM, SOAL UM PTKIN, Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Islam dan UN. Semoga bisa menjadi bahan pembelajaran dan bermanfaat. Pilihlah Jawaban yang benar ! 1. Berhias merupakan akhlak terpuji yang memang dianjurkan oleh Islam, karena Allah itu indah dan
Baca penjelasan sebelumnya pada artikel Menuju Kesempurnaan Ibadah Shalat Bag. 3 Najis dan Cara penjelasan sebelumnya kami telah menjelaskan tentang macam-macam najis dan bagaimana cara menyucikan dari najis tersebut. Selanjutnya pada artikel ini kami akan membahas seputar wudhu dan tentang wudhu akan membahas tentang hal yang mewajibkan seseorang untuk berwudu dan hal yang dianjurkan seseorang untuk berwudu. Sedangkan untuk tayamum, akan membahas terkait hukum tayamum, syarat sah tayamum, tata cara tayamum, hal yang membatalkan tayamum, cara bersuci jika tidak ada air dan debu, mendapati air setelah tayamum dan penjelasan berikut yang mewajiban berwuduHal yang disunnahkan untuk berwuduTayamumHukum tayamumSyarat sah tayamumTata cara tayamumHal yang membatalkan tayamumBersuci jika tidak ada air dan debuMenemukan air setelah bertayamum dan salatWuduWudu merupakan rukun salat yang apabila tidak dilakukan maka ibadah salat sama sekali tidak sah. Wudu memiliki keutamaan yang sangat banyak, seperti tanda kemuliaan di hari kiamat [1], mendapatkan ampunan [2], jaminan surga [3], pembersihan dosa [4], dan meninggikan derajat [5].Hal yang mewajiban berwuduTerdapat tiga jenis ibadah yang dapat mewajibkan seseorang berwudu, yaitu salat, tawaf, dan menyentuh mushaf salatWudu sebelum melaksanakan salat, baik fardu maupun sunah, merupakan kewajiban yang bersifat mutlak, sebagaimana firman Allah Ta’ala,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuh kakimu sampai dengan kedua mata kaki” QS. al-Maidah 6.Kedua tawaf di BaitullahSebelum melaksanakan tawaf di Baitullah, ada kewajiban mutlak yang harus ditunaikan yakni berwudu. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam kepada Aisyah radhiallahu anha,“Kerjakanlah seperti yang dikerjakan oleh orang yang mengerjakan ibadah haji, kecuali bertawaf di Baitullah hingga kamu bersuci” HR. Bukhari dan Muslim.Tawaf di Baitullah disebut Nabi shallallahu alaihi wa sallam dengan “salat”, sehingga berwudu pun menjadi syarat sebelum bertawaf. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,“Tawaf di Baitullah adalah salat …” HR. an-Nasai dan at-Trmidzi.Ketiga menyentuh mushafAl-Quran merupakan mushaf yang berisi kalamullah yang patut untuk mendapatkan penghormatan tertinggi dari seorang hamba-Nya. Oleh karena itu, sebelum menyentuhnya untuk melantunkan kalamullah tersebut wajib bagi seorang muslim untuk berwudu terlebih dahulu. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,“Tidak ada yang boleh menyentuh Al-Quran kecuali orang yang suci bersuci terlebih dahulu -pen.” HR. Malik, ad-Daraquthni dan al-Hakim, dari hadis Amr bin Hazm dan Hakim bin Hizam serta Ibnu Umar radhiallahu anhum.Baca Juga Hukum Menyentuh Mushaf Tanpa BerwudhuHal yang disunnahkan untuk berwuduSyaikh As-Sa’di merangkum sepuluh keadaan yang karenanya disunnahkan seseorang untuk berwudu [6], di antaranya,a. Sebelum berzikir dan berdoa kepada Allah [7]. b. Wudu pada saat akan tidur [8]. c. Wudu setiap kali berhadas [9]. d. Wudu setiap kali salat [10]. e. Wudu setelah menunaikan fardhu kifayah mengusung mayit [11]. f. Wudu setelah muntah [12]. g. Wudu setelah mengonsumsi makanan yang tersentuh api [13]. h. Wudu bagi orang yang junub apabila hendak makan [14]. i. Wudu apabila hendak mengulangi hubungan badan [15]. j. Wudu bagi orang yang junub apabila hendak tidur sebelum mandi [16].TayamumTayamum merupakan bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala yang dilakukan dengan menggunakan debu bersih untuk mengusap wajah dan tangan dengan niat menghilangkan hadas bagi yang tidak mendaptkan air atau tidak bisa menggunakannya [17]. Tayamum disyariatkan apabila ada sebab seperti adanya halangan menggunakan air, baik dikarenakan ketiadaan air atau adanya bahaya apabila tayamumAllah Ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuh kakimu sampai dengan kedua mata kaki. Dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air kakus atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik bersih; sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur” QS. al- Maidah 6.Selain dalil Al-Quran, dalil-dalil sahih dari As-Sunnah pun banyak yang menjelaskan tentang syariat tayamum sebagai pengganti dari berwudu dengan air sebagaimana dijelaskan sah tayamuma. Apabila tidak menemui air [18]. b. Tayamum pada bagian yang tidak terkena air [19]. c. Kemungkinan bahaya apabila menggunakan air [20]. d. Adanya halangan syar’i untuk mendapatkan air [21].Tata cara tayamuma. Berniat di dalam hati [22]. b. Membaca “bismillah” [23]. c. Menepukkan kedua telapak tangan ke debu yaang suci dengan sekali tepukan kemudian mengusapkan kedua telapak tangan tersebut ke wajah [24]. d. Mengusap kedua tangan dari ujung jari hingga pergelangan tangan [25].Baca Juga Makan dan Minum Bukanlah Pembatal WudhuHal yang membatalkan tayamuma. Semua sebab yang membatalkan wudu [26]. b. Adanya ditemukannya air untuk wudu [27].Bersuci jika tidak ada air dan debuKita diwajibkan untuk bersuci dengan air. Ketika ada sebab yang menghalangi kita menggunakan air -sebagaimana dijelaskan sebelumnya-, maka boleh bertayammum dengan debu tanah yang suci. Namun demikian, apabila tidak mampu melakukan tayammum, baik karena tidak adanya debu yang suci atau adanya sebab yang membahayakan jika kita menyentuh debu tersebut atau adanya halangan yang syar’i [28], maka gugurlah kewajiban taharah dan kita boleh mengerjakan salat dalam keadaan yang kita alami [29][30][31][32].Menemukan air setelah bertayamum dan salatTidak perlu mengulangi salat apabila kita telah bertayamum dan telah melaksanakan salat meskipun masih ada waktu salat tersebut. Sebab seorang yang tidak mengulangi wudu dan salat sejatinya telah mengamalkan sunah sesuai dengan kemampuan. Namun, di sisi lain tidak ada salahnya bagi orang yang mengulangi wudu kemudian salat sebab ia mendapakan pahala salatnya yang pertama dengan tayamum dan salatnya yang kedua dengan wudu. Namun yang dimaksudkan disini adalah adanya upaya untuk menepati sunah [33].Saudaraku, selaku umat muslim yang menginginkan pahala yang banyak dari Allah Ta’ala dengan melakukan ibadah yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam, tentu pengetahuan tentang wudu dan tayamum secara paripurna mesti kita kejar untuk mendapatkannya. Sebab dengan mengetahui celah-celah pahala yang bisa kita peroleh dari setiap ibadah wajib dan sunah, maka insyaallah itu adalah anugerah yang sangat berharga yang tidak semua muslim bisa mendapatkannya, wallahu’a’lam bi Allah Ta’ala memberikan kita kemudahan dalam melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya serta mengikuti jejak petunjuk baginda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.[Bersambung]Baca Juga***Penulis Fauzan HidayatArtikel kaki[1] Lihat Kitab “al- Wudhu” Bab Fadlul Wudhu wal Ghurr al-Muhajjalun min Asstsaaril Wudhu” No. 136 Karya Imam al-Bukhari [2] Lihat Kitab “ath-Thahaarah” Bab “Fadhlul wudhu wash Shalaah Aqibahu,” Karya Imam Muslim. [3] Lihat Kitab “ath-Thahaarah” Bab “adz-Dzikr al-Mustahbabb Aqiba al-Wudhu,” Karya Imam Muslim. [4] Lihat Kitab “ath-Thahaarah” Bab “Khurujul Khathaaya Ma’a Maa-i al-Wudhu,” Karya Imam Muslim. [5] Lihat Kitab “ath-Thahaarah” Bab “Fadhlul Isbaaghil Wudhu alal Makaarih,” Karya Imam Muslim. [6] Lihat Kitab “Sholatul Mu’min” Hlm 63-66 Karya Syaikh Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qathani. [7] Lihat Kitab “al-Maghaazzi” Bab “Ghzwatu Authaas” no. 4323 Karya Imam al-Bukhari. [8] Lihat Kitab “ad-Da’awat” bab “Idzaa Baata Thaahiran” no. 6311 Karya Imam al-Bukhari. [9] Lihat Kitab “al-Manaqib” Bab “Min Manaqibi Umar” no 6311 Karya Imam at-Tirmidzi. [10] Hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, diriwayatkan oleh Imam Ahmad II/400. [11] Lihat Kitab “al-Janaiz” Bab “Fil Ghusl min Ghasliil Mayyit” no 311 Karya Imam Abu Dawud. [12] Lihat Kitab “at-Thaharah” Bab “Maa Jaa-a fil Wudhu minal Wai’ war Ru’aaf” no. 87 Karya Imam at-Tirmidzi. [13] Lihat Kitab “al-Haidh” Bab “al-Wudhu min Maa Massatin Naar” no 353 karya Imam Muslim. [14] Lihat Kitab “al-Haidh” Bab “Jawazu Naumil Junub wa Istihbabul Wudhu lahu wa Ghaslul Farj” no 305 karya Imam Muslim. [15] Ibid no 308 [16] Lihat Kitab “al-Ghusl” Bab “Kainunatil Junub fil Baiti idzaa Tawaadha’a qabla an-Yaghtasila” no. 305 [17] Lihat kitab Syarhul Umdah I/411 Karya Ibnu Taimiyyah [18] QS. al-Maidah 6, Lihat Kitab “at-tayammum” bab “ash-Sha’id at-thayyib Wadh’u al Muslim Yakfiihi minal Maa’” no. 344 karya Imam al-Bukhari. [19] QS. at-Thagabun 16, Lihat Kitab “alI’tisham” Bab “al-Iqtidaa’ Bisunani Rasulillah” 7288 karya Imam al-Bukhari. [20] Lihat Kitab “ath-Thaharah” Bab “Idzaa Khaafa al-Junub al-Barda ayyatayammamu” no. 334 dan Bab “Fil Majruh Yatayammam” no. 336 dan 337 karya Imam Abu Dawud. [21] Lihat Kitab “al-Mughni” I/315 dan 316 karya Ibnu qudamah. [22] Lihat Kitab “al-Imarah” Bab “Qaulu Rasulillah Innamal A’maalu bi an-Niyyati. Wa annahu Yadkhulu Fiihil Ghazwu awa Ghairuhu minal A’maal” no. 1907 karya Imam Muslim. [23] Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Maajah dan at-Tirmidzi. [24] Lihat Kitab asy-Syarhul Mumti’ alaa Zaadil Mustaqni I/447-350 karya Syaikh Muhammad Sholih al-Utsaimin. [25] Ibid [26] Lihat Kitab “al-Mughni” I/30 karya Ibnu Qudamah. [27] Lihat Kitab “ath-Thaharah” Bab “al-Junub Yatayammam” no. 332 dan 333 karya Imam Abu Dawud. [28] Berdasarkan hadits Aisyah radhiallahu’anha “Bahwasanya dia pernah meminjam kalung kepada Asma’, tetapi kalung itu akhirnya hilang. Rasulullah shallallahualaihi wasallam mengutus beberapa orang Sahabatnya untuk mencarinya hingga masuk waktu shalat, mereka pun mengerjakan shalat tanpa berwudhu, Setelah mendatangi Rasulullah shallallahualaihi wasallam, mereka melaporkan kejadian itu kepada beliau, hingga akhirnya turunlah ayat tayammum. Usaid bin Hidhair mengatakan “Mudah-mudahan Allah memberimu balasan kebaikan. Demi Allah, tidak ada suatu masalah pun yang kamu alami, melainkan Allah memberikan jalan keluar uuntukmu dan memberikan keberkahan di dalamnya bagi kaum muslimin”. HR. al-Bukhari dan Muslim [29] Lihat Kitab Fataawa al-Lajnah ad-Daaimah lil Buhuts al-’Ilmiah wal Iftaa’ V/436. [30] QS. at-Thagabun 16 [31] QS. al-Hajj 78 [32] Rasulullah shallallahualaihi wa sallam bersabda “Apabila aku perintahkan kalian melakukan sesuatu, kerjakanlah sesuai kemampuan kalian.” HR. al-Bukhari dan Muslim [33] Hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu’anhu, ia bercerita “Ada dua orang bepergian dalam suatu perjalanan lalu tiba waktu shalat, tetapi keduanya tidak mendapatkan air, sehingga merek bertayammum dengan menggunakan tanah yang bersih kemudian shalat. Tidak lama setelah mengerjakan shalat, keduanya mendapatkan air, maka salah seorang dari mereka berwudhu dan mengulangi shalatnnya. Sedangkan yang lain tidak mengulanginya. Kemudian keduanya datang menghadap Rasulullah shallallahualaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut. Beliau berkata kepada orang yang tidak mengulangi shalat dan wudhu “Engkau telah menepati as-sunnah dan shalatmu telah cukup sah bagimu”. Sedangan kepada orang yang bersudhu dan mengulangi shalatnya, beliau berkata “Bagimu padala dua kali”. HR. Abu Dawud dan an-Nasai.
= Sholat dan air wudhu == Di Adelaide, saat musim dingin, siang harinya lebih sedikit drpd malam hari. Subuh jam 6, maghrib jam 5 an sore. Yg masalah adalah, seringnya asarnya ini gak sempat sholat yang jenak. Krn sdg di jalan, tidak ada tempat sholat, plus nyari toilet umum di sini susah. Jd, haruskah aq tayamum dan sholat sambil berdiri Pembaca yang budiman, diantara syarat sahnya shalat seorang hamba ialah suci dari najis dan hadats, baik kecil maupun besar. Dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu anhu, beliau mendengar Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidak diterima shalat melainkan dalam kondisi suci” HR. Muslim. Oleh karena itulah Allah Ta’ala mensyariatkan thaharah bersuci kepada hamba-hamba–Nya. Pada kesempatan kali ini, akan kami ketengahkan pembahasan ringkas tentang wudhu dan tayammum, insya Allah. Keutamaan Menyempurnakan Wudhu Dari Umar radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam beliau bersabda, “Tidaklah salah seorang diantara kalian berwudhu kemudian ia menyempurnakan wudhunya, kemudian berdoa, Asyhadu an laa ilaaha illallÄhu wahdahu laa syariikalahu, wa asyhadu anna muhammadan abduhu wa rasuuluh, AllÄhummaj’alni minattawwaabiina waj’alni minal mutathahhiriina’ Aku bersaksi bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah dengan haq melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad ialah hamba–Nya dan Rasul–Nya, Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat, dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang menyucikan diri, melainkan akan dibukakan baginya delapan pintu-pintu surga yang dapat ia masuki dari mana saja” HR. Muslim Dari shahabat Utsman radhiyallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berwudhu kemudian memperbagus wudhunya, niscaya keluar dosa-dosa dari badannya hingga dosa-dosanya itu keluar dari ujung jari jemarinya” HR Muslim Pembaca, inilah diantara keutamaan memperbagus dan menyempurnakan wudhu. Oleh karenanya,insya Allah berikut ini akan kami ketengahkan pembahasan ringkas tentang tata cara wudhu. Adapun wudhu ialah salah satu bentuk thaharah untuk mensucikan diri dari hadats kecil, semisal kencing, buang air besar, buang angin, tidur lelap, dan memakan daging unta. Ringkasan Tata Cara Wudhu Berniat untuk berwudhu dalam hati. Sebagaimana sabda Nabi shallallaahu alaihi wa sallam, “Sesungguhnya amal-amal itu tergantung pada niatnya” Muttafaqun alaih Membaca “Bismillaah”. Nabi shallallaahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat bagi yang tidak memiliki wudhu, dan tidak ada wudhu bagi yang tidak menyebut nama Allah atasnya” HR. Abu Daud dan Ibnu Majah, hasan. Mencuci kedua telapak tangan tiga kali. Sebagaimana terdapat dalam hadits dari Utsman radhiyallahu anhu tentang sifat wudhu Nabi HR. Bukhari dan Muslim Berkumur sekaligus istinsyaq sebanyak tiga kali. Istinsyaq yaitu menghirup air ke dalam hidung dengan menggunakan telapak tangan. Disunnahkan menggabung antara berkumur dengan istinsyaq, sebagaimana dalam hadits dari Abdullah bin Zaid radhiyallahu anhu ketika mengajarkan sifat wudhu Nabi shallallahu alaihi wa sallam, beliau berkumur dan beristinsyaq dengan menggunakan satu tangan, sebanyak tiga kali HR. Muslim Membasuh wajah sebanyak tiga kali. Batasan lebar wajah yaitu dari telinga hingga ke telinga, sedangkan batasan panjang yaitu dari tempat biasa tumbuhnya rambut yang normal di sekitar dahi, hingga tempat tumbuhnya jenggot di dagu, disertai dengan menyelai-nyelai jenggot. Hal ini berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika berwudhu mengambil setangkup air kemudian mengusapkannya ke dagu, kemudian menyelai-nyelai jenggot beliau dan bersabda, “Demikianlah yang diperintahkan Rabb–ku Azza wa Jalla kepadaku” Shahih, lihat Irwa’ul Ghalil no. 92 Membasuh kedua tangan sebanyak tiga kali, yaitu dengan menyelai-nyelai jari jemari kemudian membasuh hingga siku, dimulai dari yang kanan tiga kali, kemudian yang kiri sebanyak tiga kali. Menyapu kepala sebanyak satu kali, dengan cara mengusap dengan kedua tangan dari dahi hingga tengkuk, kemudian kembali lagi ke depan. Langsung dilanjutkan dengan mengusap kedua telinga dengan cara memasukkan telunjuk ke kedua lubang telinga, dan kedua jempol mengusap bagian luar telinga. Membasuh kedua kaki sebanyak tiga kali, yaitu dengan menyelai-nyelai jari jemari kaki kemudian membasuh hingga mata kaki, dimulai dengan kaki kanan sebanyak tiga kali, kemudian kaki kiri sebanyak tiga kali. Adapun dalil untuk poin 5-8 terdapat dalam firman Allah Ta’ala yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajah dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai dengan kedua mata kaki” QS. AlMaa-idah 6 Al Muwalah, tertib mengerjakan tata cara wudhu dari mulai membasuh kedua tangan hingga kaki secara berurutan, dan dalam waktu yang tidak terputus lama. Berdasarkan hadits dari Khalid bin Mi’dad, bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam melihat seorang lelaki shalat dan pada belakang tumitnya terdapat bagian tumit sebesar koin dirham yang tidak terbasuh air, maka Nabi shallallaahu alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mengulangi keseluruhan wudhu dan shalatnya. HR. Abu Dawud, shahih Ringkasan Tata Cara Tayammum “… Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak mendapatkan air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik bersih, kemudian usaplah muka dan tanganmu dengan tanah itu” QS. Al Maa–idah 6 Tayammum dikerjakan dengan menggunakan tanah, sebagai pengganti dari wudhu dan mandi besar bagi yang tidak mendapati air, atau khawatir mendapat madharat apabila menggunakan air, semisal sakit kulit yang apabila terkena air sakitnya semakin parah. Tata cara tayammum, sebagaimana dalam ayat di atas, sebagai berikut Berniat tayammum dalam hati, sebagai pengganti dari wudhu atau mandi. Memukulkan telapak tangan ke permukaan tanah, atau di tempat menempelnya debu semisal dinding, dan mengusap wajah dan kedua tangan sampai pergelangan tangan dengannya. Demikian penjelasan ringkas mengenai tata cara wudhu dan tayammum. Semoga Allah menjadikan kita termasuk ke dalam golongan orang-orang yang senantiasa bertaubat dan menyucikan diri. Referensi Minal Ahkam Al Fiqhiyyah, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahumallah, Maktabah Syamilah Al Wajiz fi Fiqh As Sunnah wa Al Kitab Al Aziz, Abdul Azhim bin Badawi Al Khalafi, cetakan Daar Ibn Rajab Penulis Yhouga Pratama, Alumni Ma’had Al Ilmi Yogyakarta Muroja’ah Ustadz Abu Salman Untukvideo tentang wudhu’ mohon maaf kami belum mempunyainya. Januari 11, 2010 at 7:54 pm Saya akhir-akhir ini suka merasa saya berjanji kepada Allah di dalam pikiran saya yang padahal saya sulit untuk menepati janji tersebut dan saya tidak berniat melakukannya, ini sangat berat bagi saya, apakah ini was-was?. Ustad mau tanya, saya Ternyata dari ayat Al Quran yang membicarakan wudhu dan tayammum kita bisa ambil pelajaran fikih berharga. Bagaimana pelajaran tersebut? Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuh kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air kakus atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik bersih; sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” QS. Al Maidah 6 Dalam ayat ini Allah menggabungkan antara bersuci dengan air dan bersuci dengan tayamum. Dalam ayat di atas dijelaskan mengenai syarat-syarat dan tata cara bersuci dengan air dan tayamum. Banyak pula berbagai macam hukum yang bisa kita gali dari ayat tersebut. Saat ini penulis akan menyebutkan faedah-faedah atau pelajaran penting yang bisa diambil dari ayat wudhu dan tayamum yang penulis cuplik dari pembahasan Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah 1- Bersuci dari hadats besar dan kecil merupakan syarat sah shalat. Karena Allah Ta’ala berfirman, إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا “Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah …” 2- Bersuci tersebut berlaku untuk shalat secara umum baik shalat fardhu maupun shalat sunnah. Setiap shalat dipersyaratkan bersuci. 3- Dibutuhkan niat kala bersuci karena Allah Ta’ala berfirman, إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ “Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu”. Ayat ini menunjukkan bahwa niat bersucinya adalah karena ingin melaksanakan shalat. Bisa jadi orang yang bersuci berniat untuk menghilangkan hadats atau bersuci dengan niatan untuk melaksanakan shalat atau punya niatan kedua-duanya. 4- Ketika berwudhu untuk mensucikan hadats ashgor hadats kecil, maka batasan wajah adalah dari bagian yang menonjol di samping telinga kanan ke kiri dan dari tumbuhnya rambut kepala yang normal sampai dagu tempat tumbuhnya jenggot. Adapun tangan yang dibasuh adalah hingga siku siku terkena basuhan sedangkan kaki hingga mata kaki mata kaki terkena basuhan. Sedangkan kepala diusap seluruhnya karena perintah inilah yang ada dalam ayat. Dan yang dimaksud adalah mengusap seluruh kepala bukan sebagiannya. 5- Berurutan dalam membasuh dan mengusap yaitu dari membasuh wajah, membasuh tangan hingga siku, mengusap kepala dan mencuci kaki hingga mata kaki, keempat anggota wudhu ini mesti berurutan, itu syarat. Karena Allah menjadikan dua basuhan di antara satu usapan, ini menunjukkan mesti berurutan tatkala membasuh anggota wudhu. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ “Mulailah dengan apa yang Allah dahulukan.” HR. Muslim no. 1218. Walaupun hadits ini sebenarnya membicarakan masalah haji, namun bisa juga menunjukkan pada kita bahwa wudhu mesti berurutan. Hanya Allah yang memberi taufik. Referensi Taysirul Lathifil Mannan Khulashoh Tafsiril Quran, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, terbitan Darul Ashimah, cetakan pertama, tahun 1430 H. — Selesai disusun di malam hari, 24 Muharram 1436 H Darush Sholihin Oleh Al Faqir Ilallah M. Abduh Tuasikal, MSc ArtikelWaktusholat, dan fasilitas wudhu itu jarang sekali, jadi sering tayamum dan sholat di mana saja. Dan kadang saya juga mendapat komentar dari orang Jepangnya masalah makanan halal dan waktu sholat yang menurut mereka itu ribet dan susah banget. Yah terima saja lah ya, itu resiko saya datang ke Jepang.
Semua umat muslim tahu bahwa wudhu merupakan salah satu ritual yang sangat penting dalam Islam untuk menjaga kesucian dan sebagai salah satu syarat sebelum melaksanakan salat. Sehingga seseorang tidak dianggap sah salatnya ketika tanpa berwudhu terlebih dahulu. Sebenarnya perintah wudhu tersebut tercantum dalam firman Allah Al-Maidah ayat 6, yakni sebagai berikut baca juga Ragam Pendapat Para Ulama tentang Sentuhan Kulit Laki-laki dan Perempuan setelah Wudhu Dasar Perintah Melakukan Wudhu Bagi Orang yang Akan Salat Niat dan Doa Setelah Wudhu, Cocok Diamalkan Sejak Dini يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ Yā ayyuhallażīna āmanū iżā qumtum ilaṣ-ṣalāti fagsilụ wujụhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamsaḥụ biru`ụsikum wa arjulakum ilal-ka'baīn, wa ing kuntum junuban faṭṭahharụ, wa ing kuntum marḍā au 'alā safarin au jā`a aḥadum mingkum minal-gā`iṭi au lāmastumun-nisā`a fa lam tajidụ mā`an fa tayammamụ ṣa'īdan ṭayyiban famsaḥụ biwujụhikum wa aidīkum min-h, mā yurīdullāhu liyaj'ala 'alaikum min ḥarajiw wa lākiy yurīdu liyuṭahhirakum wa liyutimma ni'matahụ 'alaikum la'allakum tasykurụn Artinya “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuh kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air kakus atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik bersih; sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur”. Menurut Sulaiman Al-Asyqar dalam tafsirnya Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir, bahwa ayat tentang wudhu tersebut memberikan pelajaran penting bagi kita, yakni terdapat ushul penting yang terkandung di dalamnya dan setiap ushul terbagi menjadi dua bagian. Dua suci yakni wudhu dan tayamum, dan dua zat yang mengsucikan, yakni air dan debu, dan du acara yakni mencuci dan membasuh. Kemudian juga terdapat dua sebab diwajibkannya bersuci, yakni hadats dan junub. Dan juga ada dua hal yang membolehkannya tayamum, yakni sakit dan safar. Kemudian ada dua kinayah, yakni ghait dan mulamasah dan terakhir terdapat dua karomah, yakni pensucian dosa dan kecukupan nikmat. Wallahu a’lam. []Kalauwudhu yang mengusap hanya wajah, kepala, tangan dan kaki difanti dengan tayamum yang mengusap wajah dan telapak tangan, maka mandi janabat yang harus membasuh seluruh tubuh diganti dengan tayamum seluruh tubuh. Rasulullah pun menjelaskan bahwa tayamum untuk mandi janabah dilakukan sama persis dengan tayamum sebagai
Kumpulan Soal Pilgan Materi Berwudhu13. Saat wudhu membasuh tangan harus sampai ....a. Bahub. Sikuc. Jarid. LeherJawabanb. Siku14. Saat wudhu kita disunahkan membaca ....a. Koranb. Buku pelajaranc. Basmalahd. MajalahJawabanc. Basmalah15. Kita harus wudhu dengan air yang ....a. Banyakb. Sucic. Kotord. DinginJawabanb. Suci16. Menggunakan air saat wudhu tidak boleh ....a. Sedikitb. Cepatc. Berlebihand. BercampurJawabanc. Berlebihan17. Berkumur adalah contoh ....a. Rukun wudhub. Sunah wudhuc. Yang membatalkan wudhud. Syarat wudhuJawabanb. Sunah wudhu18. Ketika wudhu kita disunahkan mendahulukan anggota tubuh yang ....a. Kananb. Kiric. Tengaha. Kanan19. Dibawah ini yang tidak termasuk rukun wudhu adalah ....a. Membasuh mukab. Mengusap perutc. Membasuh kakid. NiatJawabanb. Mengusap perut20. Membasuh mata kaki harus sampai bagian ....a. Lututb. Pupuc. Mata kakid. Pangkal pahaJawabanc. Mata kaki21. Setelah membasuh tangan selanjutnya adalah mengusap ....a. Rambut kakib. Jenggotc. Rambut kepalad. KumisJawabanc. Rambut kepala22. Air yang tidak bisa kita pakai berwudhu seperti air ....a. Air selokan kotorb. Air sumurc. Air hujand. Air sungaiJawabana. Air selokan kotor23. Kita harus berwudhu ikhlas karena ....a. Hadiah ibub. Berharap pujianc. Allah taalad. Disuruh oleh orang lainJawabanc. Allah taala24. Saat membasuh tangan maka sebaiknya kita ....a. Membersih sela-sela jarib. Melakukannya dengan cepatc. Membasuh telapaknya sajad. Membasuh sekedar sajaJawabana. Membersih sela-sela jari
.